Sabtu, 17 April 2010

guru profesional

PENTINGNYA PROFESIONALISME GURU SEBAGAI PENDIDIK

Disusun sebagai Ujian Akhir Semester II
Dosen pengampu: Kusmarwanti, M. Pd.

oleh:
nama : Natiqotul Muniroh
NIM : 07204241003
kelas : Reguler


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2008
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Belum sempurna rasanya jika membahas masalah pendidikan belum berbicara tentang guru karena figur yang satu ini merupakan salah satu faktor yang menentukan lajunya pendidikan. Guru sebagai pendidik sangat diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan terhadap peserta didiknya. Terlebih dalam era paradoksial seperti sekarang, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesat. Akan tetapi, tetap diimbangi dengan penurunan kualitas sumber daya manusia rakyat Indonesia yang cukup signifikan. Hal tersebut menjadikan guru memegang peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dalam kondisi yang bagaimanapun.
Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Untuk memenuhi syarat tersebut memang tidak semudah membalikkan tangan. Teori-teori yang terdapat dalam buku, wacana, artikel, semina, dan diskusi pendidikan tidak cukup hanya didengar, dibaca, dan dibahas saja. Namun, teori tersebut harus dikuasai, dihayati, dipraktikkan, dan dikembangkan pada penerapan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik. Guru profesional mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang terdidik, cerdas, dan bermoral sehingga hari depan bangsa dapat dibayangkan titik terangnya.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran guru sebagai pendidik?
2. Bagaimana hubungan guru dan murid?
3. Bagaimana kriteria guru yang professional?



BAB II
PEMBAHASAN

A. Guru sebagai Pendidik
Pahlawan tanpa tanda jasa merupakan penghormatan yang kita berikan kepada guru. Guru adalah orang tua kedua yang telah mendidik dan mengajari berbagai macam ilmu di sekolah. Sebagai pendidik yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik, guru bertugas membantu para peserta didik untuk mencapai kedewasaan dan mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.
Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat membutuhkan profesionalisme guru. Guru profesional menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas intelektual, spiritual, dan emosional yang kuat.
Dalam proses pendidikan, pada dasarnya guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar. Tugas mendidik guru berkaitan dengan penyampaian nilai-nilai dan pembentukan pribadi, sedangkan tugas mengajar berkaitan dengan penyampaian pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik. Bagi guru kelas khususnya, kedua tugas tersebut merupakan keterpaduan dan saling berkaitan (Dwi Siswoyo dkk, 2007: 132).
Selain menjalankan tugasnya, guru juga menjalankan perannya dalam aktivitas pembelajaran yang sangat kompleks. Guru tidak hanya menyampaikan ilmu yang ada pada kurikulum saja. Akan tetapi, juga dituntut memainkan berbagai peran yang dapat mengembangkan potensi peserta didiknya secara optimal. Djmaral (2000) merumuskan peran guru dalam pembelajaran adalah sebagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor dan evaluator.
Peran-peran guru yang terlaksana berpotensial mendekatkan hubungan antara guru dan murid. Guru dan murid adalah sebagai subjek pendidikan. Mereka bekerja bersama untuk meningkatkan prestasi. Mereka merupakan team work yang saling memotivasi. Drs. Budi Purnomo dalam artikelnya (Republika; 4 Juli 2003) mengatakan bahwa guru harus berusaha meningkatkan kualitas intelektual, guru sebagai pendidik juga harus menempatkan murid sebagai mitra, serta guru juga harus bisa sebagai fasilitator dan motivator bagi muridnya.

B. Profesionalisme Guru
Profesionalitas guru sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran dan prestasi peserta didik. Berdasarkan hasil studi di Negara-negara berkembang, guru memberikan sumbangan dalam prestasi belajar siswa (36 %), selanjutnya manajemen (23 %), waktu belajar (27 %), dan sarana fisik (19 %) (www.mizan.com 25/04/05). Hal tersebut menunjukkan semakin tinggi profesionalitas guru semakin tinggi pula perkembangan pendidikan dan prestasi yang akan dihasilkan peserta didik. Namun, pada fakta menunjukkan masih terdapat sebagian guru di Indonesia yang belum memiliki standardisasi dan kompetensi sebagai guru profesional. Mereka dianggap belum layak untuk mengajar karena belum mempunyai kemapuan pada bidangnya. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan sehingga perlu adanya upaya-upaya peningkatan profesionalisme guru.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru didefinisikan sebagai pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain sejenis dokter, akuntan, pengacara, dsb. Profesi guru harus dilaksanakan secara profesional bukan sebagai pekerjaan sampingan lagi. Seorang guru harus memfokuskan diri pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Dapat dimengerti bahwa jika guru melakukan kesalahan, maka dampaknya secara tidak langsung akan terasa sebanding dampak negatif dari kesalahan medis yang dilakukan dokter. Kesalahan medis berdampak pada “kematian” fisik pasien, sedangkan kesalahan yang dilakukan guru akan berdampak “ kematian” mental peserta didik. Bahkan, lebih parah aklibatnya jika potensi-potensi kemanusiaannya terbunuh oleh praktik pendidikan yang salah. Praktik pendidikan yang salah ini dalam ilmu pendidikan disebut mal-education atau demagogie.
Dalam proses pembelajaran , profesionalisme guru menuntut usaha dan kerja keras para guru untuk memiliki keterampilan belajar dan mengajar. Para guru perlu menyadari bahwa mereka tidak lagi mengagung-agungkan pentingnya mendahulukan penguasaan kurikulum,. Namun, guru lebih melengkapi diri dengan hal-hal yang berkkaitan dengan erat dengan bagaimana mereka mengajar dan mendidik peserta didiknya dengan penuh kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Guru yang menyampaikan ilmunya dengan baik akan lebih berhasil dan optimal karena peserta didik akan merasa tertantang dan tidak bosan. Selanjutnya guru membimbing peserta didik untuk mengembangkan sendiri ilmu yang didapatnya.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Guru profesional sangat menentukan kemajuan pembangunan pendidikan suatu bangsa. Pendidikan yang bermutu membutuhkan tenaga guru profesional agar melahirkan generasi penerus bangsa yang terdidi. Sebagai pendidik, guru bertanggung jawab membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaannya sebagai agen pembangunan negeri ini. Profesionalisme guru menuntut kerja keras guru dalam meningkatkan kualitas diri pribadinya dan mitra didiknya. Seorang guru harus terampil belajar dan mengajar. Guru profesional bukan hanya guru yang memiliki sertifikat pendidik saja. Akan tetapi, guru profesional juga harus berkompeten dalam bidang pendidikan. Guru harus mampu menyampaikan ilmu secara kreatif dan menyenangkan agar membuat peserta didik lebih bersemangat mencari ilmu. Selain ilmu pengetahuan, guru juga menyampaikan ilmu yang bermakna bagi kehidupan peserta didik sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat dan batu pijakan untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.


DAFTAR PUSTAKA

Hernowo. 2005. “Merinci Cara-cara agar Para Guru menjadi Benar-benar Berdaya”. Diakses dari www.mizan.com pada 30 Juni 2008.
Purnomo, Budi. 2003. “Guru Perlu Fasilitas Belajar”, Republika, 4 Juli 2003. Jakarta.
Siswoyo, Dwi dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Sugihartono dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ayo, posting comment Anda demi perbaikan