Minggu, 18 April 2010

Lestarikan Hutan Kita

04 November 2008
Nama : Natiqotul Muniroh
NIM : 07204241003
Hutan Rakyat Eko Wisata (HRE) Karangrejo
Di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, kerusakan alam merupakan hal yang biasa terjadi. Tuntutan ekonomi yang tinggi tanpa lapangan kerja yang memadai, maka mencari dari alam adalah solusi paling mudah bagi masyarakat. Sayangnya, penegakan hokum masih dirasa payah dalam mengatasi kasus-kasus perusakan lingkungan. Kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alamlah sekarang yang menjadi harapan, beberapa peraturan adat biasanya mengatur bagaimana masyarakat dapat mengambil hasil alam dengan teratur, aman dan bertanggung jawab. Kearifan local sudah ada di masing-masing daerah misalnya: Lubuk larangan di Jambi, Pengelolaan Terumbu karang di Jemluk (Bali), dan dan lain-lain.
Purworejo merupakan sebuah kota kecil yang alamnya masih asri. Landscap daerah Purworejo berupa dataran rendah (daerah perkotaan), perbukitan, persawahan, pesisir pantai selatan dan dialiri dua sungai yaitu sungai Bogowoto dan sungai Jali. Namun beberapa tahun terakhir ini pencemaran lingkungan semakin marak dengan bertambahnya padatnya penduduk, jumlah kendaraan serta aksi para destroyer yang menebang pohon sembarangan serta penangkap ikan dengan apotas dan setrum. Tentu hal demikian menjadi ancaman bagi kehidupan warga Purworejo yang masih menggantungkan hidupnya dari alam. Berbagai upaya tengah dilakukan masyarakat Purworejo antara lain dengan pengembangan Hutan Rakyat Ekowisata di kec Loano, pembibitan pohon di kec. Kemiri, klub mania mincing di kec Bagelen dan lain sebagainya.
Hutan Rakyat Ekowisata di desa Karang rejo, kec. Loano adalah salah satu upaya pelestarian hutan masyarakat bekerjasama dengan Pusat Kajian Hutan Rakyat (PKHR) Fakultas Kehutanan UGM. Proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari seminar yang diadakan oleh PKHR pada tanggal 4 Maret 2008 di desa Karngrejo dengan tema “Kearifan Lokal untuk Ketahanan Sumber Daya Alam Desa di Desa Karangrejo, Kecamatan Loano” Proyek tersebut berdasarkan pemikiran bahwa hutan rakyat menjadi sumber daya alam di daerah tinggi dan menjadi zona pengaman untuk mencegah erosi dan sumber mata air alam yang harus dipelihara untuk melindungi DAS Bogowonto. Selain itu, hutan rakyat memiliki fungsional, ekonomi, budaya dan pengetahuan masyarakat serta menjaga stabilitas lingkungan. Ide dan gagasan yang diambil oleh kelompok MURAKABI di dusun Karangjati desa Karangrejo tentang pengembangan kawasan Hutan Rakyat Ekowisata (HRE) Karangrejo harus disambut baik dan mendapat dukungan positif dari semua pihak. Gagasa HRE Karangrejo ini diarahkan berbasis pada kemampuan local, mengembangkan perekonomian local, dan tetap menjaga kearifan local yang rasional.
Gasasan HRE Karangrejo tersebut juga akan dikembangkan sampai daerah hulu dan desa-desa lain di kecamatan Loano. Secara keseluruhan, masyarakat mendukung pengembangan kawasan ekowisata dan agrowisata yang dapat dibanggakan kabupaten Purworejo tersebut. Untuk itu, masyarakat dimintauntuk mempersiapkan melalui berbagai upaya mengembangkan pertanian dengan menanam buah-buahan, kerajinan, makanan khas, dan pertunjukan budaya yang menjadi cirri khas Purworejo.
Kecamatan Loano sendiri dikenal sebagai daerah penghasil kayu. Namun, tata usaha kayu rakyat belum dirasa memberikan dampak pada pembangunan desa yang memiliki hutan tersebut. Maka daripada itu, sangat diperlukan pembenahan kebijakan mengenai tata usaha kayu rakyat, melindungi kepentingan rakyat dan hutan rakyat tersebut yang merupakan sumber ekonomi untuk pembangunan kabupaten Purworejo. Koordinasi antar sector pemerintah daerah perlu membuat perencanaan wilayah terpadu melalui pembangunan ekonomi dan lingkungan di desa-desa mulai dari wilayah hulu, tengah, dan hilir. Proyek khusus pengembangan kawasan perbukitan kec. Loano kolaborasi maksimal dari masyarakat dan pemda Purworejo.
Referensi: http://pkhr.ugm.ac.id/berita.php?c=seminarkarangrejo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ayo, posting comment Anda demi perbaikan